Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kerja Menggunakan software bajakan??.



Asalamualaikum Wr Wb.

Kali ini saya akan membagikan sebagian dari pendapat bagaimana kita bekerja menggunakan software bajakan.

Sebetulnya saya hanya share tulisan ini berhubungan dengan saya memang bukan ahlinya dalam memutuskan hukum, terutama dalam segi pandang agama, tapi berhubungan dengan saya admin di blog ini, jadi tidak ada salahnya kalau saya share juga tulisan ini

Software merupakan hasil karya kerja keras pembuatnya, yang di dalamnya terkandung hak atas kekayaan intlektual. Maka pembajakan terhadapnya adalah tindakan merugikan orang lain dan haram dilakukan. Kemudian orang yang menggunakan software bajakan untuk bekerja, semisal dalam administrati, desain, maupun sarana berkarya(menulis dan sebagainya), maka hasil yang didapat dari usaha tersebut tetaplah halal. Larangannya hanya terdapat pada kegiatan pembajakanya, dan dosanya juga hanya ada saat membajak saja. Wallahu a'lam bish-shawab


Sumber :


Terimakasih atas perhatianya..
Semoga apa yang saya bagikan bisa bermanfaat..



Anibar Studio
Anibar Studio Seorang pemuda dari kampung yang pekerjaanya sebagai petani tapi disisi lain mempunyai hobi juga dibidang teknologi.

Post a Comment for "Kerja Menggunakan software bajakan??."